Modernis.co, Jakarta – Bak angin segar untuk masyarakat atas kejanggalan harta kekayaan Bupati Pandeglang yang tidak sebanding dengan pembangunan infrastruktur dan kondisi masyarakat Pandeglang yang memprihatinkan, akhirnya aspirasi masyarakat Pandeglang sampai ke telinga KPK.
Kuningan, Jakarta Selatan. Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta telah menyatakan akan memanggil Irna Narulita, Bupati Pandeglang untuk memeriksa dan meminta konfirmasi atas harta kekayaan yang tidak wajar.
Dilansir dari Liputan6.com, harta kekayaan Irna Narulita berdasarkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) senilai Rp. 65.562.624.852 atau Rp 62,5 Miliar. Dan Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta sudah menerima informasi tersebut.
“Semua Informasi yang kita terima, ya, nanti kita klarifikasi termasuk harta kekayaan yang diduga tidak wajar, ya nanti kita tanya (periksa),” ujar Alexander Mawarta kepada media, Jumat (5/5/2023)
Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Banten (HMB) Jakarta menuntut kepada KPK agar segera melakukan pemeriksaan atas dugaan tersebut. Reza selaku wakil ketua umum HMB Jakarta meminta pemeriksaan ini harus disegerakan, melihat dugaan kasus korupsi di Lampung saja KPK tidak membutuhkan waktu yang lama untuk segara memproses pemeriksaan tersebut.
“Saya pikir jika informasi sudah didapat, tinggal terbitkan surat pemeriksaan untuk terduga. Tidak perlu lama-lama. Toh KPK punya lembaga Independen dan punya kewenangan untuk memanggil terduga. Lampung saja bisa di tindak cepat kenapa Pandeglang enggak,” ujar Reza Jumat (12/1/2023)
Selain itu alasan HMB Jakarta menuntut KPK agar segera memeriksa Bupati Pandeglang karena melihat ada kejanggalan dari pernyataan Irna kepada Publik terkait klarifikasi harta kekayaannya kepada publik.
Padahal berdasarkan data yang dilansir dari beritasatu.com dan sugawa.id tahun 2015 lalu harta kekayaan Irna sendiri hanya sebesar Rp. 23,162 miliar, dan mengalami kenaikan sebesar Rp 48,6 miliar pada tahun 2020.
“Inilah anomali yang terjadi, dia mengklaim bahwa yang menambah dari harta kekayaannya adalah nilainya saja bukan asetnya. Tapi masa iya penambahan nilai harta kekayaan dia meningkat drastis hanya dalam kurun waktu yang singkat. Memang di tahun 2016 dan tahun 2020 dia gak nyalon? Terus nyalon gak butuh modal?” kata Reza
Reza mengungkapkan bahwa klarifikasi beliau terkait penambahan nilai pada harta kekayaannya tidak logis.
“Kalau memang hanya nilainya yang bertambah masa kenaikan hartanya bisa sedrastis itu? Memangnya dia beli aset tanah pada waktu bersamaan 25 tahun yang lalu? Dan sampai saat ini harta kekayaan dia bisa mencapai Rp 62,5 miliar,” tambah Reza. (RE)